Seorang pelaku pencurian motor asal Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi pada momen yang tidak biasa, yaitu ketika ia sedang merayakan ulang tahunnya. Penangkapan ini menarik perhatian, baik karena waktunya maupun karena banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan.
Penangkapan terjadi tepat pada perayaan ulang tahun pelaku yang ke-49. Aksi tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat, saat pelaku tengah berada di lokasi.
Untuk meringkus pelaku, polisi melakukan penyamaran dengan berperan sebagai ojek online. Petugas berpura-pura hendak memberikan kado kepada pelaku, namun yang ia terima bukanlah kue, melainkan borgol nilon yang langsung dikenakan di tangannya.
Pada awalnya, pelaku sempat mengelak dan menyangkal telah berbuat kriminal. Ia berusaha membantah keterlibatannya saat petugas mendatanginya di lokasi perayaan ulang tahun tersebut.
Namun, bantahan itu tidak bertahan lama. Setelah rekan seprofesinya yang lebih dulu ditangkap, pelaku tidak bisa lagi mengelak dari perbuatannya, dan ia langsung digelandang ke mobil petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 17 unit kendaraan dari berbagai merek yang merupakan hasil curian. Jumlah kendaraan yang disita itu menunjukkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara berkelanjutan oleh sindikat tersebut.
