Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa program minyak goreng rakyat, yaitu Minyak Kita, kini tidak lagi dialokasikan untuk bantuan pangan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan arah kebijakan terbaru terkait produk tersebut. Menurutnya, seluruh pasokan Minyak Kita ke depan akan difokuskan untuk masyarakat luas. Perubahan ini menjadi perhatian karena Minyak Kita merupakan produk yang banyak digunakan oleh publik sehari-hari.
Budi Santoso menyatakan seluruh pasokan Minyak Kita akan difokuskan 100 persen untuk distribusi ke pasar rakyat. Langkah itu diambil dengan tujuan yang jelas bagi pemerintah. Pemerintah ingin memastikan ketersediaan minyak goreng tersebut tetap terjaga di tengah masyarakat. Selain itu, distribusi ke pasar rakyat dinilai memudahkan akses warga untuk mendapatkannya.
Selain soal distribusi, Menteri Perdagangan juga ingin meluruskan anggapan yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa Minyak Kita bukanlah produk subsidi. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab pemahaman yang dinilai keliru selama ini. Menurutnya, sebagian pihak, termasuk di media, kerap menyebut Minyak Kita sebagai minyak subsidi.
Budi Santoso menjelaskan bahwa Minyak Kita sebenarnya merupakan bagian dari skema kewajiban pasar domestik. Skema itu dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation atau DMO. Kewajiban tersebut dibebankan kepada para produsen minyak goreng. Dengan demikian, status Minyak Kita berbeda dari produk yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.
Menteri Perdagangan turut menjelaskan cara kerja skema DMO tersebut. Ketika sebuah perusahaan hendak melakukan ekspor, perusahaan itu harus memenuhi kewajiban DMO terlebih dahulu. Mekanisme inilah yang menjadi dasar penyediaan Minyak Kita di dalam negeri. Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa Minyak Kita bukan minyak subsidi.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, pemerintah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan para produsen minyak goreng. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Bulog dan ID Food. Tujuannya adalah agar Minyak Kita terus tersalurkan hingga ke pasar rakyat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan Minyak Kita. Penyaluran yang difokuskan ke pasar rakyat diharapkan menjaga ketersediaan di tingkat konsumen. Penegasan soal status DMO juga dimaksudkan agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah publik. Pemerintah pun menyatakan akan terus mendistribusikan Minyak Kita ke pasar rakyat ke depannya.
