Kabar bakal hengkangnya dua perusahaan pemasok komponen otomotif asal Jepang dari Jawa Timur ke Vietnam menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Meski rencana relokasi itu memicu kekhawatiran, aliran investasi asing langsung atau foreign direct investment disebut masih terus mengalir ke Indonesia, sehingga pemerintah menilai situasi belum sampai pada tahap mengkhawatirkan.
Kabar mengenai rencana hengkangnya industri otomotif Jepang itu pertama kali diungkapkan oleh penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, Said Iqbal. Pernyataan tersebut menjadi sinyal awal bahwa ada pergeseran yang patut diperhatikan dalam keputusan sejumlah pelaku industri otomotif yang selama ini beroperasi di tanah air.
Temuan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan di kawasan Pasuruan dan Mojokerto, dua wilayah industri di Jawa Timur. Pemantauan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK, mengingat relokasi pabrik berpotensi berdampak langsung pada nasib para pekerja di lokasi produksi yang ada saat ini.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa investasi asing di Indonesia, terutama di sektor kawasan ekonomi khusus atau KEK, tetap berjalan. Ia berupaya menenangkan kekhawatiran publik dengan menekankan bahwa minat investor terhadap Indonesia belum surut meski muncul kabar rencana relokasi.
Meski tidak merinci nama perusahaan, Airlangga Hartarto memastikan bahwa realisasi investasi baru dalam waktu dekat akan tetap terjadi. Di antara lokasi yang disebut akan menerima investasi baru tersebut adalah KEK Gresik dan KEK Bintan, yang diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi tujuan menarik bagi penanaman modal asing.
Kendati pemerintah menyebut kondisi masih aman, kabar rencana hengkangnya dua pemasok otomotif Jepang ini tetap dipandang sebagai peringatan yang tidak boleh diabaikan. Persoalan seperti kepastian usaha dan konsistensi aturan kerap menjadi pertimbangan penting bagi para investor, sehingga isu relokasi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menjaga daya tarik iklim investasi di dalam negeri.
