Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan langkah strategis baru dalam memperkuat pengawasan tata kelola keuangan nasional melalui persiapan operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia Persero atau PT DSI. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers bersama yang diinisiasi oleh Badan Komunikasi Pemerintah dan Danantara dengan melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto menegaskan bahwa pada tahap awal PT DSI akan menangani ekspor tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar Indonesia yaitu batu bara, kelapa sawit dan feroaloi. Mekanisme ekspor satu pintu ini dirancang untuk memastikan pengawasan kualitas dan validitas data ekspor terlaksana dengan lebih baik.
PT DSI dirancang sebagai instrumen pengawasan mutakhir dengan fokus utama meningkatkan transparansi setiap transaksi lintas batas dan memastikan devisa hasil ekspor terserap secara optimal di dalam ekosistem perbankan domestik. Kehadiran entitas baru ini diharapkan menjadi pilar penting dalam menutup celah manipulasi keuangan yang selama ini kerap merugikan pendapatan negara.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbayu di Sadewa, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria serta Kepala Bakom RI M. Kodari. Para pejabat secara kompak menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar pembentukan entitas bisnis baru melainkan penguatan fundamental arsitektur finansial domestik dari potensi kebocoran arus modal keluar.
Kebijakan ekspor satu pintu ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis secara mendasar. Pemerintah menekankan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor serta mencegah praktik under invoice yang selama ini menjadi persoalan serius dalam perdagangan komoditas Indonesia di pasar internasional.
