Pemerintah dan DPR bergerak membentuk satuan tugas khusus untuk menahan laju gelombang pemutusan hubungan kerja yang dinilai kian masif di Indonesia. Sebagai langkah konkret, pemerintah menetapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas Mitigasi PHK, sebuah gugus tugas yang dibentuk untuk mencari solusi cepat atas ancaman hilangnya pekerjaan bagi ratusan ribu buruh.
Pembentukan satgas ini mengemuka dalam sebuah rapat koordinasi khusus yang digelar di gedung parlemen. Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin langsung pertemuan yang mempertemukan pihak pemerintah dengan kalangan serikat buruh tersebut. Rapat itu secara khusus diarahkan untuk membahas pembentukan Satgas Mitigasi PHK sebagai respons atas tekanan yang tengah membayangi dunia kerja di tanah air.
Dalam pertemuan tersebut, ancaman gelombang PHK yang kian masif menjadi titik perhatian utama. Pemerintah dan DPR menempatkan persoalan ini sebagai sesuatu yang mendesak, mengingat dampaknya langsung terasa pada nasib para pekerja beserta keluarga mereka. Pembentukan satgas dimaksudkan untuk menekan angka pengangguran yang dikhawatirkan terus bertambah seiring memburuknya kondisi.
Dua faktor utama disebut menjadi pemicu meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja, yakni krisis energi dan dinamika ekonomi global. Kedua tekanan ini dinilai membebani dunia usaha sekaligus mempersempit ruang gerak perusahaan dalam mempertahankan tenaga kerjanya, sehingga dibutuhkan langkah lintas lembaga yang lebih terkoordinasi ketimbang penanganan yang berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memimpin satgas tersebut. Sebagai ketua, ia diberi tugas mencari solusi cepat bagi ratusan ribu buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Penunjukan seorang menteri di lingkar pemerintahan untuk mengepalai gugus tugas ini menandakan bahwa penanganan persoalan PHK ditarik ke tingkat koordinasi yang tinggi dan tidak diserahkan kepada satu sektor saja.
Rapat koordinasi itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sekaligus. Selain Prasetyo Hadi, hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perwakilan serikat buruh, serta Desk Ketenagakerjaan Polri. Kehadiran unsur pemerintah, perwakilan pekerja, dan kepolisian dalam satu forum memperlihatkan pendekatan lintas sektor dalam menyikapi ancaman gelombang PHK yang dihadapi banyak pekerja.
Dengan terbentuknya Satgas Mitigasi PHK dan ditetapkannya ketua, perhatian kini tertuju pada langkah konkret yang akan ditempuh gugus tugas tersebut. Tantangan terbesarnya adalah menerjemahkan koordinasi lintas lembaga menjadi solusi nyata yang mampu menahan laju pemutusan hubungan kerja dan menjaga agar para pekerja tetap memiliki pekerjaan di tengah tekanan krisis energi serta ketidakpastian ekonomi global.
