Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih terus terjadi di tengah upaya pemerintah setempat untuk mengendalikan kobaran api. Hingga kini, situasi belum sepenuhnya tertangani meski sebagian besar titik api dilaporkan telah dapat dipadamkan.
Petugas mengeklaim kebakaran telah berhasil dipadamkan hingga sekitar 90 persen. Meski begitu, petugas gabungan masih berjuang memadamkan dua titik api yang tersisa, yang berada di lokasi sulit dijangkau oleh tim darat.
Yang lebih memprihatinkan, kebakaran ini ternyata merambah kawasan gambut Rawa Tripa yang berstatus dilindungi. Kawasan tersebut juga dikenal sebagai penyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, sehingga kerusakannya menambah keprihatinan atas dampak lingkungan dari kebakaran ini.
Di lokasi yang diduga menjadi titik awal munculnya api, polisi telah memasang garis polisi. Pemasangan garis polisi itu dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan mengungkap penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi.
Tidak hanya itu, di lokasi kebakaran ditemukan dua unit alat berat jenis ekskavator dalam kondisi hangus terbakar. Alat berat tersebut diduga sebelumnya digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan perkebunan baru di kawasan itu.
Temuan ekskavator yang terbakar tersebut memperkuat dugaan adanya campur tangan pemodal besar di balik kerusakan kawasan yang dilindungi ini. Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan penyebab kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya kawasan gambut Rawa Tripa.
