culture | tvOne News |
Fenomena teror pocong palsu kembali meresahkan masyarakat di beberapa daerah Jawa Barat. Di Kabupaten Bandung Barat, seorang pria berkostum pocong membawa senjata tajam dan menakuti warga. Polda Jawa Barat mengimbau para vlogger menghentikan produksi video yang menimbulkan keresahan dan mengancam akan memproses pelaku secara hukum.
Fenomena teror pocong palsu kembali meresahkan masyarakat di beberapa daerah di Jawa Barat. Sejumlah video yang beredar di media sosial menampilkan aksi pocong palsu hingga konten berbasis AI yang membuat warga ketakutan dan panik. Situasi ini mendorong Polda Jawa Barat untuk turun tangan dan mengingatkan para pembuat konten agar tidak membuat materi yang mengganggu ketertiban umum.
Salah satu insiden paling meresahkan terjadi di Kabupaten Bandung Barat, dimana seorang pria berkostum layaknya pocong menakut-nakuti warga dan bahkan membawa senjata tajam. Aksi ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar yang tidak mengetahui bahwa itu hanyalah prank atau konten untuk media sosial. Polisi langsung menyelidiki kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rohmawan menegaskan bahwa jajarannya mengimbau para vlogger dan pembuat konten untuk segera menghentikan produksi video yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Bila ditemukan unsur pidana dalam aksi-aksi tersebut, maka pelakunya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Polda Jawa Barat mengidentifikasi tiga jenis konten pocong yang beredar: postingan yang menggunakan teknologi AI untuk menciptakan gambar pocong, video dari vlogger yang melakukan prank dengan settingan pocong palsu, dan aksi langsung di lapangan dimana pelaku mengenakan kostum pocong untuk menakuti warga. Ketiga jenis konten ini sama-sama menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar hukum.
Fenomena teror pocong sebenarnya bukanlah hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi serupa kerap terjadi di berbagai daerah, mulai dari menakuti warga di kampung hingga melakukan prank di pos ronda. Namun dampak dari fenomena kali ini dinilai lebih serius karena melibatkan senjata tajam dan teknologi AI yang membuat konten semakin realistis dan menakutkan. Polisi menekankan bahwa menakuti warga dan menimbulkan keresahan adalah tindakan yang dapat dikenakan sanksi hukum.