Tekanan nilai tukar rupiah yang menyentuh level 18.000 per dolar Amerika Serikat menjadi sorotan utama pelaku pasar dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa upaya stabilisasi nilai tukar merupakan kewenangan Bank Indonesia, sementara pemerintah tetap meyakini fundamental ekonomi nasional masih berada dalam kondisi kuat dan terjaga.
Menjawab kekhawatiran pasar terkait potensi pembengkakan utang negara di tengah pelemahan rupiah, Purbaya menjelaskan bahwa kupon surat utang pemerintah bersifat tetap atau fixed rate. Menurutnya, karena besaran kupon itu konstan, beban pembayaran tidak otomatis ikut membengkak hanya karena pergerakan nilai tukar yang melemah pada saat tertentu, sehingga kondisi tersebut masih berada dalam rentang perhitungan pemerintah.
Menteri Keuangan juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menggelar rapat khusus Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK guna membahas pelemahan rupiah. Ia menilai langkah tersebut belum diperlukan, karena penanganan dan pengelolaan nilai tukar sepenuhnya menjadi ranah serta kewenangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter.
Purbaya menilai pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir turut dipengaruhi oleh berbagai sentimen dan rumor yang berkembang di pasar. Ia menekankan bahwa pergerakan nilai tukar tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, dan menurut keyakinannya fundamental rupiah seharusnya berada pada posisi yang lebih kuat dibandingkan level yang terlihat saat ini.
Meski rupiah berada di bawah tekanan, pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional secara umum masih terjaga dengan baik. Hal itu antara lain tercermin dari kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disebut menunjukkan perbaikan, dengan defisit yang terkendali, primary balance yang surplus, serta penerimaan pajak yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengenai bentuk koordinasi antarlembaga, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah dan otoritas terkait secara rutin menggelar rapat deputi setiap bulan untuk berdiskusi dan memberikan masukan. Namun untuk persoalan nilai tukar secara spesifik, ia menegaskan bahwa Bank Sentral adalah pihak yang paling memahami, sehingga pemerintah mempersilakan Bank Indonesia menjalankan kewenangannya terlebih dahulu.
Purbaya menambahkan, apabila ke depan dibutuhkan koordinasi yang lebih cepat, pemerintah siap menggelar pertemuan dalam waktu singkat, termasuk jika Bank Indonesia memintanya. Ia memastikan kondisi pelemahan rupiah saat ini masih berada dalam rentang simulasi yang dinilai aman dan tidak sampai mengganggu fundamental ekonomi nasional, sembari pemerintah terus memantau perkembangan di pasar.
