Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan data yang menunjukkan 10 perusahaan besar ekspor CPO (minyak sawit mentah) diduga melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat melalui under-invoicing dengan selisih harga yang signifikan.
Pemerintah akan memberlakukan regulasi baru tentang tata kelola ekspor komoditas mulai Juni, dimulai dari sektor kelapa sawit dan batu bara. Menteri Koordinator Erlangga Hartarto akan memanggil perusahaan-perusahaan melalui asosiasi komoditas sebelum implementasi.
Praktik under-invoicing merugikan negara karena mengurangi penerimaan bea keluar dan pajak ekspor. Selisih antara harga faktur dan harga pasar internasional menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi perdagangan komoditas dan memastikan negara mendapatkan penerimaan yang seharusnya dari ekspor sumber daya alam Indonesia.
