LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Pemerintah bedah 5.300 rumah tak layak huni di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu

Pemerintah bedah 5.300 rumah tak layak huni di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik mendatangi permukiman padat Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, untuk membuka program bedah rumah. Sebanyak 5.300 rumah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu akan direnovasi pada 2026 agar layak huni. Menteri Maruarar Sirait menyebut renovasi dimulai serentak 21 Juni dan ditargetkan selesai 21 Agustus 2026.

Pemerintah mulai menjalankan program bedah rumah berskala besar di Ibu Kota, dengan menyasar ribuan rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Sebanyak 5.300 rumah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu ditargetkan untuk direnovasi sepanjang tahun 2026 agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.

Untuk menandai dimulainya program tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik mendatangi langsung permukiman padat penduduk di kawasan Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat. Kehadiran para menteri dan kepala badan itu dimaksudkan untuk membuka secara resmi pelaksanaan bedah rumah di wilayah DKI Jakarta.

Program ini ditempatkan sebagai bagian dari program Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan perbaikan tempat tinggal warga kurang mampu sebagai salah satu agenda. Dengan menyasar permukiman padat seperti Tambora, pemerintah berupaya memperbaiki kondisi hunian yang selama ini dianggap tidak memenuhi standar kelayakan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pada 2026 di Jakarta dan Kepulauan Seribu terdapat 5.300 rumah yang akan dibedah atau direnovasi agar menjadi layak huni. Angka itu menunjukkan skala pekerjaan yang harus diselesaikan dalam program tersebut di wilayah Ibu Kota dan kepulauan di sekitarnya.

Selain persoalan kelayakan bangunan, pemerintah juga menyoroti bahwa banyak rumah warga berdiri di atas lahan yang sebenarnya bukan peruntukan tempat tinggal atau berstatus ilegal. Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta guna mencari jalan keluar.

Adapun pelaksanaan renovasi disebut akan dimulai secara serentak pada 21 Juni dan ditargetkan rampung pada 21 Agustus 2026. Rentang waktu itu memberi gambaran bahwa pemerintah berupaya menuntaskan ribuan unit perbaikan rumah dalam waktu sekitar dua bulan di seluruh titik yang telah ditetapkan.

Loading article...