LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

KPK tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT izin tinggal WNA

KPK tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT izin tinggal WNA

KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing. Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah diamankan bersama belasan orang lainnya. Barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, dan kendaraan turut disita.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terkait proses pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari pihak imigrasi Jakarta Barat serta pihak swasta.

Salah satu yang diamankan adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Operasi senyap KPK tersebut terkait pengurusan kartu izin tinggal tetap atau KITAP dan kartu izin tinggal terbatas atau KITAS bagi warga negara asing.

Penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari kendaraan berupa mobil dan motor, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia berupa emas.

Tim penindakan KPK masih bergerak ke wilayah Jawa Barat dan Bali untuk melakukan proses pengembangan. Kegiatan di lapangan dilakukan sejak tadi malam di wilayah Jakarta Barat.

Operasi tangkap tangan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik khususnya terkait pengurusan dokumen keimigrasian yang menjadi celah pungutan liar.

Pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing merupakan layanan penting yang rentan terhadap praktik korupsi. Kasus ini mengungkap dugaan jual beli izin tinggal yang melibatkan pejabat tinggi keimigrasian.

KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Masyarakat diminta melaporkan dugaan praktik serupa melalui saluran pengaduan resmi KPK.

Loading article...