LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Prabowo instruksikan pembelajaran bahasa Prancis di sekolah, DPR minta kajian

Prabowo instruksikan pembelajaran bahasa Prancis di sekolah, DPR minta kajian

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembelajaran bahasa Prancis di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia. Pemerintah menegaskan kebijakan ini bersifat opsional, sementara DPR meminta kajian mendalam soal kesiapan guru.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pembelajaran bahasa Prancis diterapkan di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia. Pernyataan tersebut langsung menuai berbagai tanggapan, baik dari kalangan pemerintah maupun dari Dewan Perwakilan Rakyat, yang menilai kebijakan ini perlu dipersiapkan secara matang sebelum dijalankan.

Instruksi itu muncul sebagai bagian dari komitmen Prabowo untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Prancis. Kerja sama tersebut tidak hanya menyentuh bidang pertahanan, tetapi juga sains, teknologi, dan pendidikan, yang menurut Prabowo perlu terus ditingkatkan demi menghadapi perkembangan dunia di masa depan.

Keinginan memperkuat kerja sama pendidikan itu disampaikan Prabowo dalam pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa hubungan kedua negara di bidang pertahanan sudah sangat baik, begitu pula kerja sama di bidang sains dan teknologi, sehingga bidang pendidikan menjadi sasaran berikutnya untuk diperkuat.

Prabowo menyatakan dirinya telah memberikan instruksi agar semua tingkatan sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari persiapan generasi muda dalam menghadapi perkembangan dunia ke depan, di mana penguasaan lebih dari satu bahasa asing dipandang sebagai modal penting untuk bersaing di era global.

Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai status bahasa Prancis dalam kurikulum nasional. Banyak yang ingin memastikan apakah bahasa tersebut akan menjadi mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa atau hanya menjadi pilihan tambahan di sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan bahwa penambahan bahasa asing tersebut bersifat opsional dan tidak akan menggantikan mata pelajaran yang sudah ada. Ia menambahkan bahwa sejumlah sekolah saat ini bahkan sudah mengajarkan bahasa Inggris dan Mandarin sebagai mata pelajaran tambahan bagi para siswa.

Di sisi lain, Komisi 10 DPR RI menilai pemerintah perlu segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI, Lalu Hadrian Irvani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam, terutama menyangkut kesiapan tenaga pendidik dan ketersediaan guru bahasa Prancis di tanah air.

Loading article...