Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat pada Senin sore ini, dan salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Said Iqbal. Presiden Partai Buruh itu akan dilantik menjadi penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, sebuah posisi yang menempatkan tokoh buruh tersebut langsung di lingkaran penasihat kepala negara.
Sinyal mengenai masuknya Said Iqbal ke pemerintahan sebenarnya sudah muncul sebelumnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Kamis lalu menyampaikan bahwa Istana tengah menimbang untuk melibatkan atau mengajak Said Iqbal masuk ke kabinet. Saat itu Prasetyo belum merinci posisi yang akan diberikan, namun ia menegaskan bahwa peran tersebut akan berkaitan dengan isu-isu ketenagakerjaan.
Dengan ditunjuknya Said Iqbal sebagai penasihat khusus bidang ketenagakerjaan, langkah ini dibaca sebagai upaya serius pemerintah untuk membenahi sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto serius ingin membenahi persoalan ketenagakerjaan, sehingga kehadiran Said Iqbal diharapkan mendorong kebijakan-kebijakan yang mengarah pada kesejahteraan pekerja.
Pada sore yang sama, tepatnya dijadwalkan pukul 16.30, Prabowo juga akan melantik pimpinan baru Badan Gizi Nasional. Mereka yang akan dilantik di antaranya Nanik sebagai kepala BGN yang baru, bersama Arumi Sari dan Mayor Jenderal TNI Tranggono untuk mengisi jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Pelantikan pimpinan baru itu menggantikan jajaran sebelumnya, yaitu Dadan Hindayana, Soni Sonjaya, dan Ludwig Pusung, yang dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Mei 2026. Pada saat itu, Prabowo menugaskan Prasetyo Hadi untuk menggelar konferensi pers dan menyampaikan secara resmi bahwa Presiden telah mencopot Dadan dan menempatkan Nanik sebagai kepala BGN.
Menurut penjelasan yang disampaikan, keputusan itu diambil setelah Presiden mengevaluasi kinerja jajaran pimpinan BGN selama kurang lebih satu setengah tahun. Dari evaluasi tersebut ditemukan sejumlah persoalan, terutama menyangkut standar prosedur, serta adanya titik-titik kebocoran dana negara yang mengindikasikan terjadinya korupsi di tubuh pimpinan BGN sebelumnya.
Tidak lama setelah pencopotan itu, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Soni Sonjaya, dan Ludwig Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis. Kejaksaan Agung menyebut bahwa pada era kepemimpinan Dadan terdapat sejumlah kebijakan yang terindikasi korupsi, seperti pengadaan motor listrik dan sejumlah jenis pengadaan lainnya, sehingga pergantian pimpinan kali ini berlangsung di tengah proses hukum yang masih berjalan.
