tech | Metro TV |
Indonesia akan menerapkan sistem registrasi biometrik pemindaian wajah untuk kartu SIM seluler mulai 1 Juli mendatang, menggantikan sistem registrasi berbasis Kartu Keluarga. Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan digital dan melindungi identitas pengguna.
Indonesia akan menerapkan sistem registrasi biometrik berbasis pemindaian wajah untuk kartu SIM seluler mulai 1 Juli 2026 mendatang. Sistem baru ini akan menggantikan registrasi berbasis Kartu Keluarga (KK) yang selama ini digunakan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan pengguna seluler di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Sebelum diterapkan secara menyeluruh, uji coba sistem registrasi biometrik telah dilakukan bersama sejumlah operator seluler untuk memastikan kesiapan sistem. Selain lebih aman dari kebocoran data, sistem baru ini dinilai lebih mudah karena pengguna cukup memindai wajah untuk mendaftar tanpa perlu menyiapkan dokumen fisik.
Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan identitas pengguna seluler agar masyarakat merasa aman saat berkomunikasi dan berinteraksi secara online. Sistem registrasi lama berbasis nomor induk kependudukan dan KK dianggap sudah tidak lagi dapat dipercaya sepenuhnya untuk menjamin keamanan identitas.
Pejabat pemerintah menjelaskan bahwa ekonomi tidak akan berkembang dan kehidupan sosial tidak akan maju tanpa kemampuan melindungi satu sama lain. Registrasi biometrik merupakan langkah awal untuk memastikan setiap pengguna seluler terverifikasi sebagai orang yang benar.
Langkah Indonesia ini sejalan dengan tren global di mana semakin banyak negara menerapkan verifikasi biometrik untuk layanan telekomunikasi. Para ahli keamanan siber menilai positif kebijakan ini meskipun menekankan perlunya jaminan perlindungan data biometrik yang dikumpulkan, sebagaimana dilaporkan Metro TV.