world | Metro TV |
Sembilan warga negara Indonesia yang ditahan Israel setelah penculikan di flotila kemanusiaan Gaza telah dibebaskan dan tiba di tanah air. Mereka mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi termasuk dipukul, disetrum, dan mengalami pelecehan seksual.
Sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel saat berada di kapal flotila kemanusiaan Gaza telah dibebaskan dan tiba di tanah air pada hari ini. Mereka dideportasi melalui Turki setelah upaya diplomatik intensif dari pemerintah Indonesia.
Para aktivis mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama ditahan. Mereka dipukul, disetrum, bahkan mengalami pelecehan seksual oleh tentara Israel. Sekitar 40 orang mengalami patah tulang rusuk, ada yang patah tangan, patah kaki, patah hidung, dan ada yang ditembak selama proses penahanan yang berlangsung sekitar 4 hari.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo terus memantau perkembangan situasi dan memberikan arahan jelas untuk membawa pulang para WNI. Indonesia juga menyampaikan kecaman keras di Dewan Keamanan PBB pada tanggal 21 Mei atas tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mempublikasikan video yang memperlihatkan para relawan diolok-olok sambil diputarkan lagu kebangsaan Israel. Tindakan ini dianggap sebagai provokasi yang melanggar norma-norma kemanusiaan internasional.
Tiga WNI dilaporkan masih mengalami trauma berat akibat perlakuan yang mereka terima. Menlu Sugiono menegaskan bahwa perjuangan untuk kemerdekaan Palestina merupakan amanat undang-undang dasar dan akan terus disuarakan di berbagai forum internasional, Metro TV melaporkan.