Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan seorang gadis di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah polisi resmi menetapkan pelaku sebagai buron. Pria berinisial TH itu kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO yang diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menandai perburuan terbuka terhadap tersangka yang hingga kini belum tertangkap.
Berdasarkan data resmi DPO tersebut, pelaku memiliki nama lengkap Taufik Hidayat. Ia lahir di Bandung pada 14 Juni 1996, sehingga berusia 30 tahun, berjenis kelamin laki-laki, dengan alamat sesuai KTP di Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurut keterangan yang beredar, Taufik Hidayat berprofesi sebagai debt collector, sebuah fakta yang dinilai sejumlah pihak justru mempermudah pelacakan identitas dan keberadaannya.
Kasus ini terungkap ketika pelaku membawa korban ke rumah sakit dengan meminta bantuan pemilik kontrakan di kawasan Cinunu, Kabupaten Bandung. Kondisi korban yang mengalami luka di bagian kepala dan seluruh wajah dinilai tidak wajar, sehingga memunculkan kecurigaan. Pemilik kontrakan menuturkan ia dimintai tolong mengantar ke rumah sakit dan bahkan harus mengaku sebagai saudara korban di ruang gawat darurat, sementara pelaku hanya menunggu di luar, hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
Terdapat keterangan yang berbeda soal lamanya hubungan keduanya. Pihak keluarga menyatakan korban berinisial YTT sudah tiga tahun meninggalkan rumah tanpa kabar, dan terakhir datang ke rumah pada 2023 untuk mengenalkan Taufik Hidayat sebagai pacarnya sebelum kembali menghilang. Namun penjaga kontrakan di kawasan Cinunu menyebut pelaku dan korban baru sekitar tiga bulan mengontrak, tepatnya sejak Maret lalu, dan keduanya memperkenalkan diri sebagai pasangan suami istri.
Sembari Polda Jawa Barat terus memburu pelaku yang hingga saat ini belum menemui titik terang, masyarakat ikut bereaksi di dunia maya. Wajah dan identitas terduga pelaku beredar luas di media sosial, dan warganet beramai-ramai berusaha membantu menangkapnya. Bahkan muncul sayembara yang menjanjikan hadiah berupa sepeda motor bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku tersebut.
Kasus ini turut menarik perhatian kalangan parlemen. Ketua Komisi 3 DPR RI Habibur Rahman mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan tersebut, dan meminta aparat bergerak cepat menangkap pelaku serta mengusut tuntas perkaranya. Ia secara khusus meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk menindak tegas dan terukur jika pelaku melakukan perlawanan, dengan menegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini.
Perhatian juga datang dari kalangan advokat. Tim dari Hotman 911 yang dipimpin pengacara kondang Hotman Paris mendatangi kediaman keluarga korban di kawasan Ranca Ekek, Kabupaten Bandung, pada Minggu pagi. Tim menilai kasus ini tergolong sangat sadis dan telah menjadi perhatian luas publik, terlebih setelah ada keterangan sementara bahwa pelaku berprofesi sebagai penagih utang sehingga identitas dan jejaknya dinilai lebih mudah dilacak.
