Aparat kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat, pria yang menjadi pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya selama tiga tahun. Penangkapan ini menandai babak baru dalam kasus yang sebelumnya sempat membuat geram banyak pihak, setelah identitas dan wajah pelaku beredar luas dan ia masuk dalam daftar pencarian orang yang diterbitkan Polda Jawa Barat.
Dari video amatir yang beredar, pelaku yang berinisial TH itu terlihat berada di dalam mobil setelah berhasil ditangkap oleh tim reserse kriminal Polda Jawa Barat. Menurut keterangan yang beredar, Taufik Hidayat ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Majalaya, Jawa Barat, setelah sempat menjadi buruan polisi.
Setelah ditangkap, Taufik Hidayat langsung dibawa ke markas Polda Jawa Barat. Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat, yang mendalami peran dan perbuatannya terhadap korban dalam kasus penyekapan serta penganiayaan tersebut.
Di lokasi indekos yang menjadi tempat pengejaran terhadap pelaku, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara. Garis polisi turut dipasang di lokasi, dan penyidik meminta keterangan dari penjaga indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, untuk melengkapi proses penyelidikan.
Penangkapan pelaku disambut dengan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran. Pihak yang menyampaikan apresiasi berharap Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yang dinilai telah melanggar batas-batas kemanusiaan.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada kondisi korban, Yuvita Tri Rezeki, warga Ranca Ekek, Kabupaten Bandung. Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung telah membentuk tim kesehatan khusus untuk menangani pemulihan korban penyekapan dan penganiayaan tersebut. Korban kini masih dirawat intensif di ruang isolasi, dan penanganan psikis turut dilakukan oleh tim kesehatan rumah sakit.
Pihak rumah sakit menyebut kondisi Yuvita berangsur membaik, meski ia masih menunggu proses operasi di bagian mata dan kepala. Sebelumnya pengobatan korban sempat dikabarkan terkendala biaya, namun kini seluruh biaya pengobatan Yuvita ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama menjalani perawatan.
Proses hukum terhadap tersangka Taufik Hidayat terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat pada 15 Juni 2026 terkait perkara dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut, dan langsung menunjuk sembilan jaksa untuk mengikuti serta mengawal perkembangan penyidikan yang masih berlangsung di kepolisian.
Perkara yang menjadi sorotan publik ini turut menjadi perhatian Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan akan menangani kasus tersebut secara serius dan berkoordinasi dengan penyidik hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan, sementara penyidikan terhadap tersangka masih terus berlangsung.
Dalam perkembangan terbaru, Yuvita Tri Rezeki yang kini berusia 29 tahun dirawat di ruang perawatan khusus di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung setelah sebelumnya berada di ruang isolasi, karena mengalami luka terbuka di bagian kepala yang cukup serius sehingga membutuhkan tingkat sterilisasi tinggi untuk mencegah risiko infeksi. Pihak rumah sakit menyiapkan sekitar 40 tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, untuk menangani pemulihan hingga jadwal operasi korban, sembari mempersiapkan tahapan rehabilitasi mental serta rekonstruksi pada wajah dan beberapa bagian tubuh korban.
Kuasa hukum korban, Jutek Bongso, menyebut perkembangan kondisi Yuvita cukup signifikan. Menurutnya, korban kini sudah dapat diajak berkomunikasi dan mulai dapat berjalan, seiring penanganan medis dan pendampingan yang terus dilakukan selama menjalani perawatan.
