Tim Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Franz Antoni di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut keterangan kepolisian, ia diduga merupakan otak pengatur sebuah jaringan sindikat narkoba internasional yang dikenal dengan nama International Friends.
Berdasarkan penjelasan polisi, Franz Antoni diduga bertugas mengatur jaringan tersebut serta menjemput uang hasil penjualan narkoba dari Indonesia untuk dibawa ke luar negeri. Penangkapannya disebut menjadi babak baru dalam pengungkapan jaringan ini.
Polisi menyebut Franz Antoni sempat menjadi buronan sejak November 2023. Bersama istrinya, ia diduga kerap berpindah-pindah tempat di Thailand sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia, tempat ia kemudian berhasil ditangkap petugas.
Selain mengatur jaringan, menurut polisi, Franz Antoni juga diduga turut membantu mencuci uang hasil bisnis terlarang tersebut. Pencucian uang itu disebut dilakukan melalui money changer ilegal hingga penggunaan aset kripto.
Polisi menjelaskan, uang hasil kejahatan diduga ditukar ke dalam pecahan seribu dolar Singapura di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang itu kemudian disebut dibawa oleh kelompok tersebut untuk diputihkan di Thailand.
Untuk memudahkan perpindahan uang ilegal lintas negara, kelompok ini juga disebut polisi menggunakan metode mata uang kripto. Menurut keterangan kepolisian, kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke luar negeri itu diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.
Saat ini Franz Antoni telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sesuai asas praduga tak bersalah, ia belum dapat dinyatakan bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
