Operasi gabungan Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap sebuah jaringan penipuan daring atau skam yang beroperasi di Kota Batam. Sebanyak 210 warga negara asing ditangkap dalam operasi tersebut.
Menurut aparat, jaringan ini bermarkas di sebuah apartemen di wilayah Baloi, Kota Batam. Lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasi para pelaku.
Para warga negara asing yang ditangkap berperan sebagai operator skam. Mereka menjalankan modus penipuan dengan berkedok investasi saham dan forex.
Untuk menjerat korban, sindikat ini membuat platform palsu yang dibuat menyerupai layanan investasi. Melalui platform itulah para pelaku berupaya mengelabui calon korban.
Korban yang disasar berasal dari berbagai negara, mulai dari kawasan Asia hingga Eropa. Hal ini menunjukkan jangkauan operasi sindikat yang melintasi batas negara.
Penangkapan ratusan warga negara asing ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengawasan keimigrasian terhadap operasi penipuan daring internasional yang berbasis di Indonesia.
