Kepolisian Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan seorang ibu sebagai tersangka karena diduga menganiaya anak hingga babak belur. Kasus ini mencuat setelah kondisi sang anak yang memprihatinkan terungkap ke publik, sehingga aparat bergerak menangani dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Sebelum penanganan oleh kepolisian, sejumlah warga dari komunitas driver online terlihat merangsek masuk ke dalam sebuah rumah yang berada di kawasan Marina, Batam. Dari dalam rumah itulah seorang anak berusia 9 tahun berhasil dibawa keluar oleh warga yang mengetahui kondisi korban.
Kondisi bocah itu disebut sangat memprihatinkan saat ditemukan. Kelopak mata sebelah kanan dan mulut anak tersebut tampak lebam, sementara wajahnya dipenuhi bekas luka. Tubuh sang anak juga terlihat begitu kurus, dengan sejumlah bekas luka yang terdapat pada bagian tangannya.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan VJ, yang merupakan ibu sambung korban, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat mendalami kondisi korban serta dugaan kekerasan yang dialaminya.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku diduga tega menganiaya gadis kecil itu berkali-kali karena emosi dan kesal. Dalam aksinya, pelaku juga disebut menggunakan sejumlah benda, di antaranya sebuah sapu, untuk menyakiti korban yang masih berusia di bawah umur tersebut.
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, keluarga tersebut baru menempati rumah itu sekitar tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga April 2026, sebelum akhirnya kasus dugaan penganiayaan terhadap anak ini terungkap.
