Seorang pria asal Jakarta Utara diamankan oleh petugas gabungan Polres Bone dan Polsek Tanete Riattang. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan di sebuah kamar kos.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Korban dalam kasus ini diketahui berinisial SA dan berusia 39 tahun.
Pelaku yang diketahui bernama Sheikh Akbar Al-Aidi disebut memiliki hubungan asmara dengan korban. Hubungan itulah yang menjadi latar belakang dari peristiwa yang kemudian terjadi.
Menurut keterangan polisi, pelaku merasa cemburu dan kesal. Hal itu dipicu karena telepon serta pesan yang ia kirimkan kepada korban tidak mendapat balasan.
Saat mendatangi korban, keduanya terlibat cekcok. Pertengkaran itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban di kamar kos tersebut.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan dilaporkan menabrak kaca jendela hingga mengalami luka-luka akibat pecahan kaca. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi, dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
