Aksi unjuk rasa yang digelar di kantor dinas pendidikan Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berlangsung ricuh. Suasana yang semula merupakan aksi penyampaian protes berubah menjadi situasi yang memanas di lokasi kantor dinas tersebut.
Kericuhan dalam aksi itu dipicu oleh terjadinya bentrokan di lokasi. Bentrokan tersebut terjadi dengan kelompok lain yang mencoba untuk mencegah berlangsungnya aksi penyegelan terhadap kantor dinas pendidikan Buton Utara.
Akibat bentrokan yang terjadi antara kedua kelompok itu, jatuh korban luka dari kedua belah pihak. Tercatat dua orang dari masing-masing kelompok mengalami luka pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul dalam insiden tersebut.
Aksi unjuk rasa ini sendiri dilakukan sebagai bentuk protes terhadap persoalan yang belum terselesaikan. Para peserta aksi mempersoalkan belum ditindaklanjutinya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN terkait persoalan yang mereka sampaikan.
Selain rekomendasi BKN, aksi tersebut juga terkait dengan Surat Keputusan Bupati Buton Utara. Surat keputusan itu berkaitan dengan pembatalan sejumlah SK pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian terhadap kepala sekolah di wilayah tersebut.
Dengan demikian, aksi yang berujung ricuh ini berakar pada persoalan kepegawaian di lingkungan dinas pendidikan setempat. Tuntutan agar rekomendasi BKN dan surat keputusan Bupati terkait pembatalan SK kepala sekolah ditindaklanjuti menjadi pemicu utama dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor dinas pendidikan Buton Utara tersebut.
