Sebuah eksekusi pengosongan rumah dinas berlangsung di kawasan Jakarta Selatan. Kegiatan ini menyasar ratusan rumah dinas yang berada di Lenteng Agung, Jagakarsa. Untuk menjalankan eksekusi tersebut, dikerahkan ratusan personel gabungan. Proses pengosongan ini pun menjadi sorotan karena melibatkan banyak rumah sekaligus.
Suasana di lokasi diwarnai dengan reaksi keras dari sebagian warga. Beberapa warga yang menolak pengosongan sempat histeris saat mengetahui rumahnya hendak dieksekusi petugas. Reaksi itu muncul karena rumah tersebut sudah lama menjadi tempat tinggal mereka. Bagi sebagian warga, kabar pengosongan ini terasa berat untuk diterima.
Pengosongan ini memiliki tujuan yang berkaitan dengan kebutuhan prajurit. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pemukiman bagi prajurit aktif. Dengan begitu, rumah dinas yang dikosongkan diarahkan untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal prajurit. Tujuan inilah yang menjadi dasar dari pelaksanaan eksekusi.
Saat petugas datang, tidak semua warga langsung menyerahkan rumahnya. Beberapa warga mencoba bertahan di rumahnya ketika didatangi personel TNI. Ada pula warga yang sempat histeris karena tidak kuasa melihat rumahnya dikosongkan. Rumah-rumah itu disebut telah ditempati hingga puluhan tahun lamanya.
Pihak terkait menjelaskan bahwa proses ini tidak dilakukan secara mendadak. Kolonel Nur Alam menyatakan bahwa proses sosialisasi pengosongan sudah dilakukan sejak tahun 2024. Menurutnya, sudah banyak warga yang secara sukarela keluar dari rumah dinas. Hal itu terjadi terutama karena orang tua mereka telah memasuki masa pensiun.
Selain sosialisasi, sejumlah surat peringatan juga telah diberikan kepada warga. Surat peringatan kedua disampaikan pada tanggal 17 Desember 2024. Sementara surat peringatan ketiga atau terakhir diberikan pada tanggal 31 Juli 2025. Dengan rangkaian peringatan tersebut, rentang waktu yang diberikan kepada warga untuk mengosongkan tempat itu dinilai cukup lama.
Setelah rumah dinas dikosongkan, ada rencana lanjutan untuk lahan tersebut. Disebutkan bahwa untuk tempat tinggal prajurit nantinya akan dibangun rumah susun. Pembangunan rusun itu menjadi bagian dari upaya menata kembali pemukiman bagi prajurit. Dengan demikian, pengosongan ini diposisikan sebagai langkah awal dari penataan tempat tinggal yang baru.
