Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seekor anjing peliharaan di sebuah dog cafe di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Rekaman tersebut memicu beragam reaksi dan kecaman dari warganet.
Aksi itu terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di lokasi. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria berinisial OWL, berusia 22 tahun, saat berkunjung ke dog cafe itu dan diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap seekor anjing ras.
Peristiwa itu disebut terjadi pada awal Juni dan baru menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial. Penyebaran rekaman tersebut memicu gelombang reaksi dari warganet yang mengecam perlakuan terhadap hewan peliharaan itu.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak pengelola kafe segera mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku dan menyerahkannya kepada kepolisian Penjaringan untuk diproses lebih lanjut. Langkah itu diambil setelah aksi tersebut menjadi perhatian publik.
Akibat kejadian itu, kondisi anjing yang menjadi korban disebut mengalami perubahan perilaku dan masih dalam pemantauan. Polisi menyatakan telah memeriksa pihak korban serta sejumlah saksi, termasuk pihak yang dilaporkan, dan masih melanjutkan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pihak kepolisian menambahkan, bila diperlukan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikis atau kejiwaan terduga pelaku. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, dengan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
