LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Warga Jombang protes pabrik pengolahan plastik yang cemari lingkungan

Warga Jombang protes pabrik pengolahan plastik yang cemari lingkungan

Warga di Desa Pelemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendatangi sebuah pabrik pengolahan biji plastik yang berada dekat tempat tinggal mereka sambil mengamuk. Warga marah karena asap buangan serta air limbah pengolahan plastik dinilai telah mencemari lingkungan permukiman. Pencemaran itu disebut membuat warga sesak nafas dan air sumur menjadi tak layak konsumsi. Aktivitas pabrik yang berada di Jalan Raya Desa Betek, Mojoagung, dihentikan karena dianggap merugikan penduduk sekitar. Sebelumnya pihak pabrik sempat berjanji memperbaiki pembuangan limbah, namun dianggap ingkar janji.

Warga di Desa Pelemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendatangi sebuah pabrik pengolahan biji plastik yang berada dekat tempat tinggal mereka. Mereka mendatangi pabrik tersebut sambil mengamuk karena persoalan pencemaran lingkungan yang dinilai sudah berlarut-larut.

Kemarahan warga dipicu oleh asap buangan serta air limbah dari aktivitas pengolahan plastik. Menurut warga, limbah itu telah mencemari lingkungan permukiman di sekitar pabrik yang berada di Jalan Raya Desa Betek, Mojoagung.

Dampak pencemaran itu dirasakan langsung oleh warga sekitar. Mereka menyebut asap buangan pabrik mengakibatkan sesak nafas, sementara bau yang ditimbulkan dinilai tak tertahankan.

Selain mencemari udara, pencemaran juga disebut berdampak pada sumber air warga. Bau turut tercium dari air sumur, sehingga air sumur warga dianggap menjadi tidak layak untuk dikonsumsi.

Menyusul protes tersebut, aktivitas pabrik dihentikan karena asap buang dan air limbahnya dinilai telah merugikan penduduk di sekitar pabrik. Warga berharap persoalan pencemaran ini tidak kembali terulang.

Menurut warga, sebelumnya sempat digelar pertemuan antara warga dan pihak pabrik di Balai Desa, di mana pengelola pabrik berjanji memperbaiki pembuangan asap dan jalur limbah agar tidak mencemari lingkungan. Namun pihak pabrik dianggap ingkar janji. Pabrik yang mengolah barang-barang bekas itu disebut telah beroperasi sejak 2018 dan berkali-kali ditegur warga karena pencemaran yang ditimbulkan.

Loading article...