Puluhan orang yang mengaku sebagai korban dugaan arisan bodong mendatangi rumah penyelenggara di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, untuk menuntut kejelasan atas uang mereka. Sebuah spanduk berukuran besar bahkan dipasang di gerbang rumah yang diduga milik penyelenggara arisan tersebut sebagai bentuk protes para korban.
Para korban yang mayoritas merupakan ibu-ibu datang dengan membawa bukti transaksi transfer sebagai bukti keikutsertaan mereka. Berdasarkan informasi yang berkembang, penyelenggara arisan yang menerima dana tersebut disebut merupakan istri seorang anggota polisi, sehingga kasus ini menarik perhatian publik di wilayah tersebut.
Menurut keterangan para korban, salah satu arisan yang mereka ikuti telah berjalan sekitar dua tahun. Nilai setoran yang ditarik pun beragam, mulai dari 9 juta rupiah, 15 juta rupiah, hingga mencapai 35 juta rupiah untuk setiap peserta, tergantung pada jenis arisan yang mereka ikuti.
Para korban menuding penyelenggara arisan telah melakukan manipulasi dalam proses pengocokan. Mereka menduga adanya nama-nama fiktif yang sengaja dimasukkan ke dalam daftar peserta, sehingga dana hasil tarikan arisan dapat dikuasai sendiri oleh pihak penyelenggara dan tidak sampai kepada peserta yang berhak.
Hingga kini, jumlah korban yang melapor dilaporkan terus bertambah dan disebut telah mencapai puluhan orang. Adapun total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, angka yang menggambarkan betapa luas skema tersebut menyebar di tengah masyarakat sebelum akhirnya terungkap.
Arisan sendiri merupakan praktik menabung bergilir yang lazim dilakukan di banyak komunitas di Indonesia, di mana para anggota menyetor secara berkala dan secara bergantian menerima dana yang terkumpul. Namun ketika kepercayaan itu disalahgunakan, sebagaimana yang dituduhkan para korban dalam kasus ini, praktik sosial tersebut bisa berubah menjadi sumber kerugian finansial yang besar.
Untuk saat ini, para korban menegaskan akan terus menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara, dengan mendatangi rumahnya guna mendesak adanya penyelesaian atas dana mereka. Mereka berharap persoalan ini segera mendapat titik terang agar uang yang telah mereka setorkan selama ini tidak hilang begitu saja.
