Penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang kembali menggeledah kantor PT Wirasada Sarana Aviasi atau Wise Air yang berada di kawasan Halim, Jakarta Timur. Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan sebelumnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-300 yang dinilai fiktif.
Menurut penyidik, penggeledahan tersebut dilakukan guna melengkapi barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Angkasa Pura Kargo atau APK. Perusahaan itu kini disebut telah berubah nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi dalam perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan charter pesawat Boeing 737-300 yang menurut penyidik tidak pernah terlaksana alias fiktif. Dugaan pengadaan yang tidak benar-benar dijalankan itulah yang menjadi inti dari perkara dugaan korupsi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perkara ini disinyalir telah bergulir sejak tahun 2022. Adapun nilai yang disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan charter pesawat Boeing 737-300 fiktif ini mencapai sekitar 5,49 miliar rupiah.
Dalam proses penggeledahan, sejumlah berkas dokumen dikumpulkan dan kemudian dikemas di dalam kontainer box. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya dibawa oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas perkara yang sedang berjalan.
Tim penyidik menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan ini mereka berhasil melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 75 dokumen. Dokumen-dokumen itu dianggap perlu untuk pembuktian dalam rangka proses penyidikan yang tengah ditangani oleh kejaksaan.
Selain itu, penyidik menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan perkara tersebut. Langkah koordinasi itu menjadi bagian dari upaya melengkapi proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ini.
