LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

KPK amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT dugaan pemerasan

KPK amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT dugaan pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak sembilan orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan. Selain Bupati, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Sukoharjo serta pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai senilai miliaran rupiah, serta mata uang asing seperti dolar Singapura dan dolar Australia. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, dan hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan yang kali ini menyasar seorang kepala daerah. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis malam di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, KPK mengamankan sebanyak sembilan orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam jabatan yang menimpa dirinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK pada awalnya mengamankan lima orang. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sempat dibawa terlebih dahulu ke Polresta Surakarta untuk dilakukan pendalaman, sebelum akhirnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, total sembilan orang yang diamankan dibagi ke dalam dua kelompok pemberangkatan. Kelompok pertama yang tiba pada pagi hari terdiri dari Bupati Etik Suryani beserta tiga orang aparatur sipil negara di Kabupaten Sukoharjo. Sementara itu, lima orang lainnya, yang terdiri dari tiga aparatur sipil negara dan dua pihak swasta, dijadwalkan tiba menyusul.

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa logam mulia serta uang tunai dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah, yang terdiri dari beberapa bata uang. Selain rupiah, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing, di antaranya dolar Singapura dan dolar Australia.

Meski demikian, jumlah pasti dari logam mulia dan uang tunai yang disita tersebut belum diumumkan secara rinci. Pihak KPK menyatakan bahwa perincian barang bukti akan disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore atau malam hari, setelah pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.

KPK menegaskan bahwa lembaganya memiliki waktu selama satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan. Dalam rentang waktu itu, KPK akan memutuskan apakah pihak-pihak tersebut, termasuk Bupati Sukoharjo, akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam perkara ini.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan pihak-pihak lain yang diamankan masih terus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Publik menantikan hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjerat kepala daerah tersebut.

Loading article...