Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan yang kali ini menyasar seorang kepala daerah. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis malam di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, KPK mengamankan sebanyak sembilan orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam jabatan yang menimpa dirinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK pada awalnya mengamankan lima orang. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sempat dibawa terlebih dahulu ke Polresta Surakarta untuk dilakukan pendalaman, sebelum akhirnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, total sembilan orang yang diamankan dibagi ke dalam dua kelompok pemberangkatan. Kelompok pertama yang tiba pada pagi hari terdiri dari Bupati Etik Suryani beserta tiga orang aparatur sipil negara di Kabupaten Sukoharjo. Sementara itu, lima orang lainnya, yang terdiri dari tiga aparatur sipil negara dan dua pihak swasta, dijadwalkan tiba menyusul.
Dari operasi tangkap tangan itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa logam mulia serta uang tunai dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah, yang terdiri dari beberapa bata uang. Selain rupiah, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing, di antaranya dolar Singapura dan dolar Australia.
Meski demikian, jumlah pasti dari logam mulia dan uang tunai yang disita tersebut belum diumumkan secara rinci. Pihak KPK menyatakan bahwa perincian barang bukti akan disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore atau malam hari, setelah pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dalam jabatan tersebut. Penetapan itu dipertegas dengan langkah KPK yang resmi menahan Etik Suryani untuk kepentingan penyidikan, sehingga statusnya kini tidak lagi sebatas pihak yang diamankan, melainkan telah menjadi tersangka yang ditahan dalam kasus ini.
Selain Bupati Etik Suryani, KPK juga menahan dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Richard Trihandogo selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta Trimulyo yang juga merupakan aparatur sipil negara. Ketiganya dibawa ke Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan, melanjutkan proses hukum yang berawal dari operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya yang sebelumnya menjaring belasan orang.
