Sebuah kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah proses hukumnya bergulir. Peristiwa ini melibatkan tiga orang santri sebagai korban dan berujung pada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, sehingga menarik perhatian publik terhadap persoalan keamanan santri di lembaga pendidikan berbasis asrama.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Lingkar TV, tiga santri tersebut diduga dibakar oleh senior mereka pada akhir tahun 2025. Peristiwa itu menimbulkan dampak yang sangat serius bagi para korban, mengingat luka bakar termasuk jenis cedera yang membutuhkan penanganan medis yang panjang dan berisiko meninggalkan bekas permanen.
Dari tiga santri yang menjadi korban, satu orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Sementara itu, dua santri lainnya berhasil selamat, namun tetap mengalami luka bakar yang serius. Salah satu korban selamat bahkan disebut mengalami luka yang cukup parah hingga mengenai bagian wajahnya.
Kondisi kedua korban yang selamat hingga kini masih memerlukan perhatian, karena sebagian luka bakar yang mereka alami disebut belum sepenuhnya mengering sehingga masih menimbulkan rasa sakit. Situasi ini menjadi salah satu alasan pihak keluarga terus menaruh harapan agar proses pemulihan anak mereka dapat berjalan dengan baik.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Tersangka pertama berinisial MR, yang disebut merupakan rekan sekaligus senior dari para korban. Sementara tersangka kedua adalah AMR atau Ahmad Muzaki Rahmatullah, yang menjabat sebagai pimpinan pondok pesantren tempat peristiwa itu terjadi.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait kelalaian yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung proses hukum yang tengah berjalan atas kasus tersebut.
Di sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pimpinan pondok pesantren yang dinilai terkesan lepas tanggung jawab atas apa yang menimpa anak-anak mereka. Keluarga berharap korban yang selamat bisa sembuh dan kembali bersekolah, meski menyadari bahwa kondisinya mungkin tidak akan pulih sepenuhnya seperti sedia kala.
