LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Menkes usulkan pengurangan kuota fakultas kedokteran penyumbang retaker tertinggi

Menkes usulkan pengurangan kuota fakultas kedokteran penyumbang retaker tertinggi

Menteri Kesehatan mengungkap ada ribuan mahasiswa kedokteran yang tidak lulus uji kompetensi dokter. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Menkes mengusulkan pengurangan kuota mahasiswa pada fakultas kedokteran penyumbang retaker tertinggi demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

Persoalan kelulusan mahasiswa kedokteran menjadi sorotan dalam pembahasan di tingkat pemerintah. Menteri Kesehatan mengungkap adanya masalah pada hasil uji kompetensi dokter. Menurutnya, ada ribuan mahasiswa kedokteran yang tidak lulus uji kompetensi tersebut. Persoalan ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap dunia pendidikan kedokteran.

Hal tersebut disampaikan Menkes dalam sebuah pertemuan resmi dengan parlemen. Pernyataan itu muncul saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Dalam forum tersebut, Menkes memaparkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Pemaparan ini menjadi dasar bagi usulan yang kemudian ia sampaikan.

Menanggapi fenomena tersebut, Menkes mengajukan sebuah usulan kepada DPR. Ia mengusulkan pengurangan kuota mahasiswa pada fakultas kedokteran tertentu. Fakultas yang dimaksud adalah penyumbang retaker tertinggi, yakni peserta yang mengulang dalam uji kompetensi dokter. Usulan ini diarahkan untuk menjawab persoalan banyaknya peserta yang tidak kunjung lulus.

Menkes juga merinci gambaran mengenai para peserta yang gagal dalam ujian. Ia menyebut ada sekitar 63 persen peserta yang mengikuti ujian di bawah tiga kali. Selain itu, ada 37 persen atau hampir seribu peserta yang sudah tiga kali ujian namun belum lulus. Angka-angka ini menggambarkan besarnya jumlah peserta yang berulang kali mengikuti ujian.

Di antara para peserta tersebut, ada kelompok yang berada dalam situasi paling kritis. Menkes menyebut ada sekitar 297 peserta yang berada di ambang batas. Jika mereka tidak lulus sekali lagi, maka mereka akan kehilangan haknya untuk lulus. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan retaker memiliki konsekuensi yang serius bagi sebagian peserta.

Persoalan ini juga menyentuh tahap setelah kelulusan sarjana kedokteran. Menurut Menkes, banyak dokter yang sudah lulus sebagai sarjana kedokteran. Namun, mereka kemudian tidak lulus uji kompetensi yang dilakukan oleh Konsil Kesehatan Indonesia. Kesenjangan antara kelulusan sarjana dan kelulusan uji kompetensi inilah yang menjadi perhatian.

Bagi Menkes, kondisi tersebut menuntut adanya evaluasi yang lebih mendalam. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap mutu pendidikan di sejumlah fakultas kedokteran. Evaluasi itu dikaitkan langsung dengan tingginya jumlah retaker pada uji kompetensi dokter. Pada akhirnya, langkah ini diarahkan demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga.

Loading article...