LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Perampokan rumah di Menteng ternyata direkayasa, polisi tangani sebagai pembunuhan berencana

Perampokan rumah di Menteng ternyata direkayasa, polisi tangani sebagai pembunuhan berencana

Peristiwa yang semula dilaporkan sebagai perampokan sadis bersenjata di sebuah rumah di Jalan Pati nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat, disebut polisi sebagai kasus yang direkayasa. Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan tidak ada perampokan oleh kawanan dari luar; pelaku adalah seorang komisaris perusahaan berinisial USP yang semula mengaku sebagai saksi, sementara korban adalah direktur utama berinisial MHA. Kasus kini ditangani sebagai dugaan pembunuhan berencana dengan motif dendam pribadi.

Polisi menyatakan bahwa peristiwa yang semula dilaporkan sebagai perampokan sadis bersenjata di sebuah rumah dua lantai di Jalan Pati nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata merupakan kasus yang direkayasa. Menurut Polres Metro Jakarta Pusat, tidak ada perampokan oleh kawanan dari luar, dan laporan soal aksi perampokan disertai hilangnya 500 gram emas disebut sebagai keterangan palsu. Kasus ini kini ditangani sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial USP, yang menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan teknologi informasi, sebagai tersangka. USP sebelumnya justru melaporkan kejadian tersebut dan menempatkan dirinya sebagai saksi. Adapun korban berinisial MHA merupakan direktur utama di perusahaan yang sama.

Penyidik menyebut tidak benar ada dua orang yang masuk ke dalam rumah seperti yang semula dikabarkan. Penganiayaan terhadap MHA disebut dilakukan sendiri oleh USP. Untuk menutupi perbuatannya, USP diduga membuat keterangan palsu mengenai perampokan yang disertai hilangnya 500 gram emas.

Berdasarkan rilis resmi kepolisian, motif sebenarnya adalah dendam pribadi terkait urusan pekerjaan yang telah lama dipendam sejak tahun 2020. Tersangka diduga merasa kerap dianggap bekerja lambat oleh atasannya dan menerima kata-kata yang menyakitkan, sehingga menurut polisi hal itu mendorongnya melakukan aksi tersebut. Polisi menyatakan tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa lalu. MHA disebut sedang menginap di rumah USP seusai keduanya melakukan perjalanan dinas ke luar kota bersama, dan rencananya keesokan hari akan bertolak ke Bali. Rumah yang tampak megah dan tergolong baru itu kini telah dipasang garis polisi serta terlihat kosong dalam beberapa hari terakhir.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah pisau, sebuah stun gun, serta sebuah wajan yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.

Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menderita sekitar tujuh luka tusukan di area leher dan pinggang. Tersangka telah ditangkap, dan polisi menyatakan masih mendalami rangkaian kasus ini. Selama proses hukum berjalan, tersangka tetap berlaku asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan.

Loading article...