Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni sebuah rumah dua lantai di Jalan Pati nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat, pada siang hari. Mereka melukai penghuni rumah dan membawa kabur harta benda yang tersimpan di dalam brankas.
Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela di lantai dua, setelah sebelumnya memanjat tembok bagian belakang bangunan.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku kemudian menyandera dan melukai korban yang berada di lokasi.
Pelaku selanjutnya memaksa korban untuk membuka brankas tempat penyimpanan perhiasan dan emas yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah mendapatkan barang berharga tersebut, para pelaku membawa kabur hasil rampokan dari dalam rumah.
Aparat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dengan dibantu Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku.
