Sebuah aksi pencurian yang tidak biasa terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, dan menarik perhatian publik karena akhir ceritanya yang tak terduga. Alih-alih menghilang begitu saja, pelaku justru meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf kepada pemilik toko setelah mencuri rokok dan sejumlah uang tunai dari tempat tersebut.
Peristiwa itu terjadi di toko milik Alvin Setio Tunggal, warga Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu 6 Juni 2026. Awalnya Alvin merasa curiga dengan tingkah seorang pria yang terlihat beberapa kali keluar masuk tokonya. Dari pengamatannya, pria tersebut diketahui mengambil enam bungkus rokok dari etalase.
Meski mengetahui perbuatan itu, Alvin memilih untuk tidak langsung bertindak keras. Lantaran alasan ibadah dan rasa kasihan, ia justru memaafkan pria tersebut dan membiarkannya pergi tanpa membawa persoalan itu ke jalur hukum. Sikap itu diambil sebagai bentuk toleransi terhadap seseorang yang ia anggap tengah berada dalam kesulitan.
Namun, ketenangan itu tidak berlangsung lama. Tak berselang lama setelah pelaku pergi, Alvin dibuat geram karena mendapati uang tunai di dalam toko ikut hilang dan diduga turut dibawa kabur oleh pria yang sama. Merasa kepercayaannya disalahgunakan, Alvin akhirnya memutuskan melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Pungging.
Sehari setelah laporan dibuat, muncul kejadian yang mengejutkan. Sepucuk surat ditemukan tergeletak di depan toko milik Alvin. Dalam surat tersebut, pelaku secara terbuka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik toko atas apa yang telah ia lakukan terhadap barang dan uang yang diambilnya.
Yang membuat kisah ini semakin menyentuh adalah alasan di balik aksinya. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut bahwa ia nekat mencuri karena merasa terdesak oleh kebutuhan biaya pendidikan anaknya. Pengakuan itu menggambarkan sisi lain dari sebuah tindak pencurian, di mana tekanan ekonomi dan kebutuhan keluarga menjadi latar belakang perbuatan yang ia sesali.
