Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama Polres Timor Tengah Utara tengah mendalami kasus meninggalnya seorang dokter muda di wilayah tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan peristiwa intimidasi yang dialami korban saat menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan.
Korban adalah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha, seorang dokter muda yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia dilaporkan meninggal dunia, dan keluarga menduga kondisi kejiwaannya memburuk setelah menghadapi tekanan dari peristiwa yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan intimidasi bermula pada pertengahan Juni lalu. Saat itu, dr. Icha tengah menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di ruang gawat darurat. Dalam situasi tersebut, ia diduga mendapat tekanan verbal dari sejumlah pihak yang merupakan keluarga pasien.
Pihak yang diduga melakukan intimidasi disebut merupakan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada pihak kepolisian, dengan harapan agar peristiwa yang menimpa dr. Icha diusut secara menyeluruh dan tuntas.
Menanggapi laporan tersebut, Polda NTT mengambil alih penanganan perkara dan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan intimidasi secara profesional, objektif, dan berbasis bukti. Polres Timor Tengah Utara disebut telah memeriksa tiga anggota DPRD yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sejauh ini, pihak anggota DPRD yang disebut dalam laporan membantah tuduhan intimidasi yang dialamatkan kepada mereka. Karena itu, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian menjadi penting untuk memastikan kronologi peristiwa secara jelas dan menempatkan persoalan ini pada jalur hukum yang transparan.
Kasus ini turut menyoroti pentingnya perlindungan dan keselamatan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas mereka. Bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan atau tengah menghadapi tekanan psikologis, layanan konsultasi kesehatan jiwa dapat diakses melalui hotline Kementerian Kesehatan di nomor 119 ekstensi 8, yang tersedia untuk memberikan pendampingan.
