Kebakaran hebat melanda kawasan pasar tradisional Dwi Kora, yang lebih dikenal warga sebagai pajak perluasan, di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 3.15 dini hari.
Api yang membesar dengan cepat menghanguskan ratusan kios permanen milik para pedagang di kawasan pasar tersebut. Kerugian diperkirakan cukup besar bagi para pedagang yang berjualan di lokasi itu.
Kobaran api yang disertai asap tebal membuat warga sekitar panik. Mereka berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian untuk menyaksikan sekaligus berupaya membantu.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematang Siantar dan perusahaan swasta dikerahkan ke lokasi, tidak lama setelah petugas mendapat laporan dari warga.
Petugas sempat mengalami kesulitan dalam memadamkan api karena lokasi kios yang terbakar berada di lorong yang sempit dan sulit dijangkau oleh armada pemadam.
Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, Polres Pematang Siantar melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pasar yang hangus terbakar tersebut.
