LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Pemilik warung di Simarimbun, Pematang Siantar tewas dirampok, polisi tangkap tetangga korban

Pemilik warung di Simarimbun, Pematang Siantar tewas dirampok, polisi tangkap tetangga korban

Seorang perempuan pemilik warung di Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditemukan tewas di dalam warungnya. Polres Pematang Siantar berhasil meringkus terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengambil perhiasan, uang, dan sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri ke sebuah hotel.

Seorang perempuan pemilik warung di Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditemukan tewas di dalam warung miliknya. Seperti dilaporkan tvOne News, Kepolisian Resor Pematang Siantar bergerak cepat mengusut kasus ini dan berhasil meringkus terduga pelaku dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam sejak korban ditemukan meninggal dunia.

Korban diketahui tinggal seorang diri dan menjalankan warung tersebut. Saat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, warung miliknya dalam keadaan tertutup. Begitu menerima laporan, tim identifikasi dari Polres Pematang Siantar langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mencari saksi, serta mengumpulkan petunjuk yang bisa mengarah pada pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku merupakan tetangga yang tinggal berdekatan dengan rumah korban. Menurut keterangan polisi, pelaku mendatangi warung pada malam hari ketika warung sudah hendak tutup. Pelaku saat itu hendak membeli sesuatu, namun pertemuan singkat itu justru berujung pada cekcok antara pelaku dan korban.

Cekcok diduga bermula karena warung sudah akan ditutup. Korban meminta pelaku untuk lebih cepat memilih barang, namun pelaku justru bersikap santai dalam memilih, sehingga terjadi adu mulut. Perselisihan itu kemudian memanas hingga pelaku mendorong korban sampai terjatuh, dan kepala korban terbentur lantai warung.

Setelah mendorong korban, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun sekitar lima menit kemudian, pelaku kembali ke warung dan masih mendapati korban tergeletak di tempat. Melihat korban mengenakan cincin dan anting, pelaku lalu menumbuhkan niat untuk menguasai barang-barang berharga tersebut, dan keadaan korban yang sudah tak berdaya itu dimanfaatkannya.

Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan emas, uang tunai, telepon genggam, hingga sepeda motor jenis Honda Beat. Setelah menguasai barang-barang itu, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dan menutup warung, lalu melarikan diri dan bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Naga Huta untuk menghindari kejaran petugas.

Bermodalkan keterangan saksi yang sempat melihat pelaku masuk ke warung serta petunjuk dari olah TKP, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan, buku tabungan, kartu ATM, telepon genggam, dokumen pribadi, sepeda motor, serta uang tunai. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menyiapkan jeratan hukum bagi pelaku.

Loading article...