world | tvOne News |
Polres Jakarta Timur mengungkap kasus penipuan oleh pasangan suami istri yang menjalankan usaha wedding organizer. Lima puluh delapan pasangan calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian mencapai dua koma enam miliar rupiah.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur mengungkap kasus penipuan oleh sebuah wedding organizer yang merugikan puluhan pasangan calon pengantin. Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang menjalankan usaha jasa pernikahan.
Data sementara menunjukkan lima puluh delapan pasangan calon pengantin telah menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai dua koma enam miliar rupiah. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.
Penyidik telah mendatangi kantor wedding organizer yang berlokasi di Jakarta Garden City. Hasil pengecekan menunjukkan kantor tersebut sudah dalam kondisi kosong, mengindikasikan pelaku telah melarikan diri sebelum penyelidikan dimulai.
Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus ini dan menghimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor. Para korban diharapkan memberikan keterangan guna memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum.
Kasus penipuan wedding organizer ini menambah daftar panjang kejahatan yang menargetkan calon pengantin di Indonesia. Para ahli hukum menekankan pentingnya verifikasi legalitas dan rekam jejak penyedia jasa pernikahan sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar.