LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Bocah enam tahun tersetrum saat dirundung di taman Jakarta Pusat

Bocah enam tahun tersetrum saat dirundung di taman Jakarta Pusat

Kasus perundungan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah korban tersetrum listrik. Dua pelaku disebut menggeletakkan korban di tanah hingga kakinya menempel ke tiang lampu, dan setelah itu bocah tersebut kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri sebelum dibawa ke RSCM. Korban kini masih mengalami trauma dan takut bertemu orang asing. Kedua pelaku sempat mendatangi rumah korban dan bersujud meminta maaf, namun keluarga menolak jalur damai dan memilih menempuh jalur hukum. Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus ini, sementara Gubernur DKI Jakarta menjanjikan penanganan tegas, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar bagi pelaku yang berstatus pelajar atau mahasiswa.

Sebuah kasus perundungan yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 6 tahun di Jakarta Pusat menjadi perhatian serius setelah korban sampai tersetrum listrik. Peristiwa itu terjadi di Taman Kramat Pulo, di kawasan Senen, sebuah ruang publik yang biasanya menjadi tempat bermain warga. Apa yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru berujung pada insiden yang membahayakan nyawa.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dua pelaku menggeletakkan korban di tanah hingga posisi kakinya menempel ke bagian tiang lampu yang ada di taman tersebut. Setelah kedua kakinya menyentuh tiang itu, bocah berusia 6 tahun ini mengalami kejang-kejang dan bahkan sampai tidak sadarkan diri di hadapan orang-orang yang berada di lokasi.

Melihat kondisi korban, teman-teman dan warga yang berada di taman saat itu langsung mengerumuni anak tersebut. Tidak lama kemudian, orang tua korban datang dan segera membawanya ke RSCM, rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian. Meski telah menjalani perawatan, korban disebut masih mengalami trauma dan merasa takut jika bertemu dengan orang asing.

Setelah peristiwa itu, kedua pelaku diketahui mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Mereka bahkan sempat bersujud untuk meminta maaf kepada kedua orang tua bocah laki-laki tersebut. Namun, pihak keluarga memilih untuk menolak adanya jalan perdamaian, dan memutuskan menempuh jalur hukum agar kedua pelaku dikenai hukuman yang setimpal sebagai pelajaran.

Keluarga korban telah melaporkan aksi perundungan ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus yang disebut terjadi pada pekan lalu itu, dengan mengumpulkan berbagai laporan dari pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Hasil penyelidikan masih ditunggu untuk memastikan langkah hukum berikutnya.

Soal sumber sengatan listrik, informasi yang beredar menyebut tiang lampu di taman itu mengalami kebocoran arus listrik, sehingga korban tersengat ketika kedua kakinya menempel ke tiang. Namun, dari pengamatan di lokasi, kondisi tiang-tiang lampu tersebut disebut terlihat baik dan tidak tampak adanya cacat atau bagian yang terkelupas. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, taman tersebut kini telah digembok oleh warga sekitar.

Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta. Berbekal rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, Pemerintah Provinsi menyatakan akan memastikan kasus ini ditindaklanjuti setegas-tegasnya. Bagi pelaku yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa penerima bantuan, Pemprov menyiapkan langkah pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar dan Jakarta Mahasiswa Unggul sebagai upaya pencegahan, sementara Gubernur memerintahkan Dinas Pendidikan bersama Satpol PP untuk memperketat pengawasan di taman-taman wilayah Jakarta.

Loading article...