Aparat kepolisian melakukan penggeledahan besar-besaran dalam sebuah penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan tiga perkara sekaligus. Sejak Rabu, tim yang merupakan gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di berbagai wilayah secara serentak untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ketiga perkara yang menjadi dasar penyidikan ini adalah dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara oleh PLN, kasus Asabri dan Jiwasraya, serta perkara yang menyangkut anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara, Krakatau Steel. Ketiga perkara ini ditangani secara bersamaan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah titik.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, dengan petugas menyisir setiap bagian bangunan untuk mencari barang bukti yang relevan dengan penyidikan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang ternyata tersembunyi di balik dinding lemari. Karena brankas tersebut terkunci, seorang ahli kunci pun dilibatkan untuk membongkarnya. Setelah berhasil dibuka, dari dalam brankas ditemukan emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram.
Selain emas batangan, petugas juga menyita uang tunai dalam sejumlah mata uang asing, di antaranya dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Dalam rangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik, termasuk telepon genggam, sebagai bagian dari alat bukti.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Pengangkutan dilakukan menggunakan kendaraan taktis, dengan sejumlah koper serta kotak kontainer berisi barang bukti terlihat diturunkan di Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Penyidik menegaskan bahwa proses penggeledahan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya lokasi tambahan yang akan digeledah bila diperlukan. Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati upaya hukum yang dilakukan kepolisian dan meminta publik untuk tidak berspekulasi atas kasus ini tanpa dasar fakta.
