Program Sekolah Rakyat terus diperluas dengan menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar sistem pendidikan. Pengelola menegaskan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan sesuai arahan Presiden, termasuk larangan keras terhadap suap-menyuap, pembayaran, maupun titipan dari pihak mana pun dalam proses penerimaan siswa.
Dari sisi jumlah, ada tambahan lebih dari 32.000 siswa Sekolah Rakyat, sehingga secara keseluruhan jumlahnya menjadi lebih dari 45.000 siswa pada tahun ini. Untuk tahun depan, jumlah siswa ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 100.000 orang, seiring dengan rencana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.
Melalui kegiatan penjangkauan, ditemukan sejumlah anak yang tidak pernah sekolah, belum pernah sekolah, putus sekolah, hingga yang berpotensi putus sekolah. Kelompok inilah yang disebut sebagai bagian dari anak-anak yang selama ini seolah tidak terlihat oleh sistem pendidikan.
Salah satu contohnya adalah Aljabbar, seorang anak berusia 15 tahun yang tinggal di Duren Sawit. Saat ada kesempatan, ia mengangkat tangan dan menyampaikan bahwa dirinya belum pernah sekolah sama sekali. Kasus seperti ini disebut tidak sedikit, dan menjadi sasaran utama dari program Sekolah Rakyat agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah.
Sejauh ini sudah ada 166 Sekolah Rakyat yang dilaporkan berjalan. Salah satunya berada di sentra milik Kementerian Sosial di Kabupaten Tabanan, yang dikenal sebagai SRMP 17 Tabanan. Di lokasi tersebut terdapat tiga rombongan belajar tingkat SMP dengan 74 peserta didik.
Para peserta didik di Tabanan telah berada di sana selama lebih dari sepuluh bulan, hampir sebelas bulan. Selama itu, mereka disebut menunjukkan perkembangan yang dinilai luar biasa, menjadi lebih disiplin, memiliki karakter, dan lebih tertib, sehingga orang tua merasa bangga dan berharap anak-anak bisa melanjutkan pendidikan.
Sekolah Rakyat juga dilengkapi berbagai fasilitas, seperti asrama, ruang kelas, ruang makan, aula, laboratorium, dan perpustakaan, dengan pembelajaran yang menggunakan laptop dan smartbook. Pengelola menegaskan bahwa perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi dilarang keras, dan pelakunya akan ditindak tegas hingga diberhentikan.
