LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Gubernur Sumut minta PLN beri kompensasi atas pemadaman listrik

Gubernur Sumut minta PLN beri kompensasi atas pemadaman listrik

Gubernur Sumatera Utara Bobby menilai pelanggan berhak mendapatkan kompensasi atas gangguan layanan listrik yang menimbulkan kerugian, menyusul kerusakan 12 tower transmisi. Permintaan itu disampaikan saat mendatangi kantor PLN di Medan, di tengah keluhan warga soal pemadaman bergilir berulang tanpa pemberitahuan memadai.

Persoalan pemadaman listrik di Sumatera Utara mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Utara, Bobby, menyuarakan hak para pelanggan listrik di wilayahnya. Ia menilai pelanggan berhak mendapatkan bentuk pertanggungjawaban atas gangguan layanan yang terjadi. Pernyataan ini muncul di tengah keluhan masyarakat terkait pasokan listrik.

Gangguan listrik tersebut tidak lepas dari kerusakan pada infrastruktur kelistrikan. Sebelumnya terjadi kerusakan pada 12 tower transmisi di Sumatera Utara. Kerusakan ini berdampak pada layanan listrik yang diterima masyarakat. Akibatnya, gangguan pasokan listrik pun menimbulkan kerugian bagi sejumlah pihak.

Menurut Bobby, gangguan yang menimbulkan kerugian itu seharusnya disertai pertanggungjawaban. Ia menyatakan pelanggan berhak mendapatkan bentuk pertanggungjawaban atas gangguan layanan tersebut. Hal ini menjadi dasar bagi permintaan kompensasi yang ia sampaikan. Dengan begitu, kerugian yang dialami pelanggan tidak dibiarkan begitu saja.

Permintaan tersebut disampaikan Bobby secara langsung kepada pihak terkait. Ia mendatangi kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera bagian Utara di Medan. Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan tuntutan kompensasi atas gangguan listrik. Kedatangannya menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap keluhan warga.

Bobby juga menjelaskan kepada siapa kompensasi itu terutama ditujukan. Ia menyebut kompensasi diberikan terutama bagi pelaku usaha kecil. Para pelaku usaha kecil tersebut sangat bergantung pada pasokan listrik untuk kegiatan mereka. Karena itu, gangguan listrik dinilai memberi dampak yang nyata bagi kelompok ini.

Selain soal kompensasi, persoalan informasi kepada warga juga menjadi sorotan. Menurut Bobby, banyak warga yang mengeluhkan pemadaman bergilir yang terjadi berulang kali. Pemadaman tersebut disebut terjadi tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat. Kondisi ini menambah keresahan warga yang terdampak gangguan listrik.

Permintaan dari Gubernur Sumatera Utara itu kemudian ditanggapi oleh pihak PLN. Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara memberikan tanggapannya atas tuntutan tersebut. Ia menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan terkait hal itu kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai kompensasi berada di tangan pemerintah pusat.

Loading article...