Kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang dunia kampus di Indonesia. Sejumlah dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta diduga terlibat tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Kasus ini memicu gelombang protes besar dari kalangan mahasiswa.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Musyawarah Keluarga Mahasiswa (BMKM) UPN Veteran Yogyakarta menggelar aksi protes pada 20 Mei 2026. Dalam aksinya, mahasiswa menuding praktik kekerasan seksual terjadi di sejumlah fakultas dan berlangsung dalam rentang waktu yang tidak singkat.
Dugaan pelecehan disebut terjadi di beberapa fakultas, mulai dari Fakultas Pertanian, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, hingga Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Hingga saat ini teridentifikasi 8 terduga pelaku, satu di antaranya sudah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar.
Mahasiswa menilai adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa membuat korban sulit melapor karena takut berdampak pada nilai maupun posisi akademik mereka. Mahasiswa menuntut transparansi, perlindungan korban, serta sanksi tegas terhadap pelaku.
Merespons tekanan publik, Satgas Penjagaan dan Penanganan Kekerasan UPN Veteran telah memeriksa 13 orang korban atau pelapor, 12 saksi, dan 6 dosen terduga pelaku. Satgas menyebut belum dapat menyampaikan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan, namun memastikan tidak ada mahasiswa yang mengalami pemaksaan hubungan badan.
