LIVE PROTOCOL
EET--:--:-- edition--.--.--

Lebih dari seribu jemaah menjadi korban penipuan umroh Hanania Travel dengan kerugian ditaksir mencapai 100 miliar rupiah

Lebih dari seribu jemaah menjadi korban penipuan umroh Hanania Travel dengan kerugian ditaksir mencapai 100 miliar rupiah

Direktur Hanania Travel Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan perjalanan umroh setelah lebih dari seribu jemaah tertipu dengan total kerugian mencapai 100 miliar rupiah. Para korban akan melapor ke Polda Metro Jaya.

Lebih dari seribu jemaah umroh menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Hanania Travel, dengan total kerugian ditaksir mencapai 100 miliar rupiah. Direktur perusahaan, Ahmad Syah Farhan, telah dibukuk oleh Ditres Krimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan perjalanan umroh.

Para jemaah korban yang didampingi kuasa hukum mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan kronologi penipuan tersebut. Menurut pengakuan para korban, Hanania Travel menjanjikan keberangkatan umroh dalam beberapa periode waktu, termasuk rombongan yang seharusnya diberangkatkan pada bulan Syawal.

Empat hari sebelum jadwal keberangkatan, pihak Hanania Travel menginformasikan pembatalan kepada para jemaah dengan dalih force major akibat eskalasi perang Iran dan Amerika Serikat. Perusahaan kemudian memberikan opsi pengembalian dana atau reschedule keberangkatan, namun hingga saat ini tidak satu pun janji tersebut dipenuhi.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena Hanania Travel dikenal luas sebagai travel umroh berbranding milenial yang menggunakan banyak endorsan artis untuk menarik calon jemaah. Salah satu korban, Ani, mengaku memilih Hanania karena banyaknya artis yang mengendorse perusahaan tersebut dan sejarah pemberangkatan jemaah dalam jumlah besar, termasuk rekor MURI untuk jemaah terbanyak.

Sebelum ditangkap, Ahmad Syah Farhan sempat mengklaim bahwa ia menyiapkan kompensasi pengembalian uang calon jemaah dengan jangka waktu hingga dua tahun. Namun janji ini tidak meyakinkan para korban yang sudah menyetorkan dana dalam jumlah besar dan tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan.

Kemarahan calon jemaah tidak bisa dihindari saat proses mediasi berlangsung dengan Direktur Hanania. Bagi banyak korban, ini adalah pengalaman pertama mereka mendaftar umroh, dan mereka merasa tertipu oleh citra profesional dan popularitas yang dibangun oleh perusahaan melalui strategi pemasaran yang agresif di media sosial.

Para korban beserta kuasa hukum berencana melaporkan kasus penipuan ini lebih lanjut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 3 Juni mendatang. Kasus Hanania Travel menjadi pengingat akan maraknya penipuan berkedok perjalanan umroh di Indonesia, di mana kepercayaan masyarakat terhadap agen perjalanan sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan besar.

Sources

Loading article...