Kepolisian Sektor Jati Uwung menangkap 13 orang anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas serangkaian aksi yang meresahkan warga di wilayah tersebut.
Dari 13 orang yang diamankan, lima di antaranya diketahui masih berada di bawah umur. Keterlibatan sejumlah pelaku yang masih muda itu menjadi perhatian tersendiri bagi aparat dalam menangani kasus ini.
Para pelaku disebut membekali diri dengan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. Aksi kelompok ini terjadi di beberapa titik jalan yang mereka lalui ketika melakukan konvoi.
Selain melukai korban, para pelaku juga merampas harta benda milik korban. Rangkaian aksi tersebut membuat warga di sekitar lokasi merasa terancam oleh keberadaan kelompok geng motor itu.
Dalam penyelidikannya, polisi menggerebek dua kamar kontrakan di wilayah Cibodas dan Papuara yang dijadikan tempat berkumpul para anggota geng motor. Dari lokasi itu, petugas turut mengamankan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat konvoi.
Menurut polisi, motif para pelaku adalah untuk membesarkan nama geng motor mereka. Caranya, mereka merekam aksi-aksi yang dilakukan lalu mengunggahnya ke media sosial agar dikenal lebih luas.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengusut keterlibatan seluruh pelaku serta motif di balik rangkaian aksi kekerasan yang mereka lakukan.
