Kejaksaan Agung meminta Badan Gizi Nasional atau BGN segera mendistribusikan motor listrik yang selama ini tersimpan di gudang agar bisa digunakan untuk menunjang program makan bergizi gratis. Kejagung memastikan tidak akan menyita seluruh motor listrik yang telah tersedia sebagai barang bukti dalam kasus korupsi yang tengah diusut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarif Sulaiman Nahdi, menjelaskan pendistribusian itu penting dilakukan agar motor listrik yang ada benar-benar dimanfaatkan dan tidak hanya didiamkan di gudang. Menurutnya, pihaknya hanya membutuhkan rekam jejak pengadaan motor listrik yang bermasalah, sehingga tidak seluruh unit perlu dilakukan penyitaan.
Dalam pengembangan penyidikan, selain tiga mantan petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana dan kawan-kawan, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka baru. Ia adalah Komisaris PT Yasa Arta Manunggal, Andri Mulyono, yang kini ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan motor listrik tersebut.
Andri Mulyono diduga aktif berkomunikasi dengan pejabat pembuat komitmen di BGN untuk memuluskan tender proyek motor listrik. Hal itu dilakukan meskipun perusahaannya belum memiliki bengkel dan tidak memenuhi syarat. Ia juga disebut menerima pembayaran penuh atas pengadaan motor listrik, dengan berita acara serah terima yang telah dimanipulasi.
Satu per satu modus korupsi yang terjadi pada era kepemimpinan BGN di bawah Dadan Hindayana mulai terungkap. Selain modus mencari mitra dapur yang terafiliasi, Kejaksaan Agung kini juga membongkar dugaan kongkalikong di balik pengadaan motor listrik yang nilainya mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
Tidak berhenti di situ, Kejaksaan Agung masih perlu menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan barang lain, mulai dari sepatu, tablet elektronik, hingga televisi berukuran 75 inci. Penegak hukum tengah berpacu dengan waktu untuk mengusut pengadaan sekitar 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet elektronik, hingga 5.400 unit televisi 75 inci.
Dengan terus berkembangnya temuan tersebut, Kejaksaan Agung diharapkan dapat mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa itu secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka-tersangka baru lainnya dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis yang dikelola BGN.
