Sebuah rumah di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hangus terbakar dalam peristiwa yang diduga kuat bukan kecelakaan, melainkan sengaja dilakukan. Yang membuat kasus ini menyita perhatian, pelaku yang diduga membakar rumah tersebut adalah anak kandung dari pemilik rumah itu sendiri.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga berinisial MJ yang berusia 61 tahun, dan berada di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kebakaran terjadi pada Sabtu malam, dan diduga dilakukan dengan sengaja oleh anak kandung korban yang berinisial AI, berusia 27 tahun.
Berdasarkan dugaan sementara, aksi pembakaran itu dipicu oleh kekecewaan pelaku. AI diduga emosi setelah permintaan uang yang ia ajukan kepada orang tuanya tidak dikabulkan, sehingga ia diduga melampiaskan kemarahannya dengan cara yang membahayakan keselamatan keluarganya sendiri.
Dalam kondisi marah itu, pelaku diduga membakar bagian dapur rumah. Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya, sehingga kobaran tersebut mengancam keseluruhan rumah dan berpotensi menjalar ke permukiman di sekitarnya jika tidak segera ditangani.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api secara gotong royong sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Begitu tiba di lokasi, petugas damkar berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak semakin membesar dan tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya.
Pelaku AI sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram dengan aksi pembakaran rumah orang tuanya itu, sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Selanjutnya, AI dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan serta penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail dan latar belakang peristiwa tersebut.
