Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 20 kilogram sabu yang diduga milik sindikat narkoba jaringan internasional. Pengungkapan kasus ini tidak berjalan mulus, karena petugas lebih dulu harus terlibat aksi kejar-kejaran dengan kendaraan yang membawa barang haram tersebut sebelum akhirnya dapat menghentikannya.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan mobil pelaku berlangsung cukup menegangkan di jalan bebas hambatan. Pengejaran bermula di jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa atau yang dikenal dengan tol Belmera, lalu terus berlanjut hingga ke ruas jalan tol Medan-Binjai, saat petugas berupaya memepet dan menghentikan laju kendaraan yang berusaha melarikan diri.
Setelah kendaraan tersebut berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap mobil yang dikejar. Dari dalam kendaraan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu yang telah dikemas, dengan total berat keseluruhan mencapai 20 kilogram, yang kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan kepolisian, sabu sebanyak 20 kilogram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara kerap dijadikan jalur lintasan oleh para pelaku untuk menyalurkan narkotika ke daerah lain, termasuk ke provinsi tetangga, sebelum barang tersebut sampai ke tangan para pengedar di tingkat bawah.
Dari penelusuran petugas, sabu dalam jumlah besar tersebut diketahui didatangkan dari Malaysia. Barang haram itu masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebuah kawasan pesisir yang selama ini kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkotika dari negara tetangga melalui laut.
Keberhasilan menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu ini menjadi gambaran bagaimana sindikat narkoba jaringan internasional terus berupaya memasok barang terlarang ke berbagai daerah di Indonesia. Aparat kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di balik upaya penyelundupan dan peredaran sabu dalam jumlah besar itu.
