Biro perjalanan umroh Hanania kini menjadi sorotan setelah pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan jemaah. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Travel Hanania membuka empat termin keberangkatan umroh dengan tarif paket yang berbeda-beda, disesuaikan dengan destinasi dan akomodasi tambahan. Namun janji keberangkatan itu tidak pernah terwujud, dan kini para jemaah harus berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa uang ibadah mereka raib.
Sejumlah korban mengaku mengenal Travel Hanania melalui media sosial dan rekomendasi dari teman-teman. Mereka percaya karena fasilitas yang ditawarkan dinilai bagus dan tarifnya tidak terlalu murah, sehingga terkesan meyakinkan. Pada 2025 banyak yang merekomendasikan biro ini, sehingga calon jemaah merasa aman menitipkan niat ibadah mereka di sana.
Firasat buruk mulai muncul ketika jadwal keberangkatan klotter Syawal terus ditunda. Salah seorang jemaah menyebut seharusnya berangkat pada 24 Juni, tetapi kepastian itu tak kunjung datang. Rute perjalanan pun berubah-ubah, maskapai yang semula Emirates diganti menjadi Etihad dengan alasan penuh, ditambah transit ke Abu Dhabi, sementara penginapan yang dijanjikan di Dubai justru dihapus dari paket.
Kerugian tidak hanya menimpa para jemaah. Menurut keterangan korban, tour leader hingga vendor-vendor yang dipakai pihak travel juga ikut dirugikan karena biaya operasional mereka tidak dibayarkan, termasuk hotel tempat manasik. Banyak jemaah telah menyisihkan uang dari berbagai sumber demi ibadah ini, mulai dari penghasilan sebagai guru ngaji, hasil penjualan aset, bahkan uang pensiun yang sengaja diambil agar bisa berangkat bersama keluarga.
Beban yang ditanggung korban tidak hanya materi, tetapi juga tekanan psikologis. Lula, perantau asal Sumatera yang tinggal di Jakarta, sempat merahasiakan kegagalan keberangkatan ini dari kedua orang tuanya. Ia semula berencana umroh bersama mereka pada April, namun selama hampir dua bulan, sejak 25 Maret, ia memendam masalah itu sendirian hingga akhirnya mengaku terbebani secara mental.
Pihak kepolisian kini mendalami ke mana aliran dana pelunasan biaya umroh yang sudah dibayarkan para korban. Menurut keterangan polisi, uang yang dikumpulkan dari calon jemaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umroh, salah satunya untuk membayar influencer yang mempromosikan biro perjalanan tersebut.
Kasus gagal umroh seperti ini bukan yang pertama. Kasus terbesar sebelumnya menimpa jemaah First Travel pada 2017, dengan jumlah korban mencapai 63.000 jemaah dan kerugian ditaksir hampir satu triliun rupiah. Saat itu First Travel terbukti melakukan penipuan terstruktur dan sistematis dengan modus mengobral promo paket umroh murah, dan kini pola serupa kembali terulang.
Pengamat haji dan umroh menyayangkan kasus yang terus berulang dan mempersoalkan kembali lemahnya sistem pengawasan. Dengan jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang kini mencapai ribuan, pemerintah didorong memperketat regulasi, salah satunya melalui jaminan dana jemaah yang digaransi bank agar dapat dicairkan saat terjadi masalah. Tingginya minat umroh, yang juga dipicu daftar tunggu haji reguler hingga 26 tahun, dinilai kerap dimanfaatkan travel nakal dengan modus bakar uang demi keuntungan instan.
