Belasan buruh sebuah pabrik pengolahan ikan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga keracunan akibat menghirup uap gas di area produksi. Insiden ini menimpa para pekerja secara mendadak saat mereka sedang menjalankan aktivitas di lingkungan pabrik.
Dari total 19 korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut, enam di antaranya harus menjalani rawat inap intensif. Keenam buruh itu mengalami kondisi yang lebih serius dibandingkan korban lain, yakni sesak napas berat dan tubuh yang melemah, sehingga membutuhkan penanganan medis yang lebih lanjut.
Situasi di area produksi sempat diwarnai kepanikan ketika para buruh satu per satu tumbang secara bersamaan. Kejadian yang berlangsung cepat itu membuat suasana di lokasi menjadi kacau, sementara rekan-rekan kerja berupaya menolong mereka yang lebih dulu jatuh tidak berdaya.
Seluruh korban langsung dievakuasi dari lokasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Nasrul Ummah Lamongan. Tindakan cepat itu diambil karena para buruh menunjukkan gejala klinis kesehatan yang memerlukan pemeriksaan dan perawatan segera dari tenaga medis.
Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan turut tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Petugas menelusuri penyebab jatuhnya belasan pekerja tersebut guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam area produksi pabrik.
Dari hasil pemeriksaan awal, kepolisian menegaskan bahwa insiden ini murni terjadi akibat paparan uap gas di area produksi, dan bukan disebabkan oleh keracunan makanan karyawan. Penegasan tersebut sekaligus menjawab dugaan awal mengenai sumber gangguan kesehatan yang dialami para buruh secara bersamaan.
