Pemerintah Provinsi Jakarta mulai melaksanakan operasi penertiban parkir liar dan juru parkir liar secara serentak. Operasi ini digelar di lima wilayah kota administrasi dan dijadwalkan berlangsung selama satu pekan ke depan. Langkah tersebut menandai upaya yang cukup besar untuk menata kembali persoalan parkir liar di ibu kota.
Operasi ini melibatkan kekuatan personel yang tidak sedikit. Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan untuk menjalankan penertiban di lapangan. Jumlah tersebut mencerminkan skala operasi yang dirancang untuk menjangkau banyak titik dalam waktu yang bersamaan di berbagai wilayah.
Personel yang terlibat berasal dari berbagai instansi. Mereka terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, operasi ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri untuk mendukung jalannya penertiban di lapangan.
Sasaran operasi tidak hanya kendaraan yang parkir sembarangan, tetapi juga juru parkir liar. Dengan menyasar kedua hal tersebut, penertiban diarahkan untuk mengatasi persoalan parkir liar dari berbagai sisi, baik dari sisi kendaraan yang diparkir maupun dari sisi orang yang mengelola parkir secara tidak resmi.
Pada hari pertama pelaksanaannya, petugas langsung bergerak ke sejumlah lokasi. Operasi pada hari pertama menyasar 15 titik yang dinilai rawan parkir liar. Penentuan titik-titik tersebut menunjukkan bahwa penertiban difokuskan pada lokasi-lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat parkir liar.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan rumah sakit. Petugas mendatangi area di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta Pusat. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan.
Dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi serta menyasar belasan titik pada hari pertama, operasi penertiban ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menata parkir liar. Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama satu pekan ini akan menentukan sejauh mana penertiban dapat mengurangi persoalan parkir liar di lima wilayah kota administrasi.
